Profil Kendari
Perkotaan & Lingkungan | Profil Perkotaan & Lingkungan |
|
|
|
|
Dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2000-2010 yang di tindak lanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2002 tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kota Kendari disebutkan bahwa Kota Kendari berfungsi sebagai Pusat Kegiatan Wilayah Kota (PWK) di Wilayah Sulawei Tenggara, sebagai Ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara, pusat kegiatan perekonomian dan pintu gerbang perdagangan dan jasa, pusat pendidikan dan pariwisata Dalam perkembangannya sesuai fungsi di kaitkan dengan kondisi fisik saat ini Tahun 2007 telah mengalami perubahan – perubahan yang signifikan dilihat dari pemanfaatan ruang secara proporsional antara lain peruntukan fasilitas umum, peruntukan fasilitas ekonomi, peruntukan Kawasan perdagangan, kawasan pemerintahan, kawasan perumahan, kawasan jalur hijau dan olah raga, kawasan indutsri dan pergudangan dan lain – lain dengan pembagian rencana pemanfaatan ruang terdiri kawasan yang dapat dibangun tingkat kemiringan antara 0–25 persen seluas 20.092.88 Ha, kawasan yang dapat dibangun dengan pertimbangan tingkat kemiringan antara 25–40 persen seluas 1.443.44 Ha dengan total 21.536,32 ha termasuk RTH dan fasilitas umum serta kawasan yang tidak dapat di bangun dengan tingkat kemiringan diatas 40 persen keatas 8.052.67 Ha, sehingga total luas wilayah Kota Kendari 29.588,99 Ha. Berdasarkan perhitungan Arcview GIS pada citra ikonos dan landsat yang di padukan hasil Survey Tahun 2007 luas peruntukan terbangun 3.022,47 Ha, yang terdiri Permukiman 2.121,20 Ha dan lainya 911,27 Ha atau 14,03 persen dari luas peruntukan yang dapat di bangun dan peruntukan yang dapat dibangun dengan pertimbangan belum termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas umum lainya, jika dihubungkan dengan rencana peruntukan kawasan permukiman sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Wilayah Kota Kendari 2000 – 2010 yaitu seluas 9.955 Ha atau 34 persen dari luas total wilayah Kota Kendari dan telah termanfaatkan seluas 2.121,20 Ha atau 21 persen dari luas rencana peruntukan kawasan permukiman yang disediakan menurut RTRW Kota Kendari dan kawasan ter padat diatas 100 jiwa Ha adalah Kecamatan Kendari Barat, sebagai Wilayah Kecamatan Kendari, Kecamatan Mandonga, Kecamatan Kadia dan Kecamatan Wua–Wua, kecenderungan tersebut menujukkan bahwa dari tahun ke tahun pemanfaatan ruang akan semakin meningkat dan padat. Kebijakan dan arahan pemanfaatan kawasan peruntukan secara umum ditempuh 3 (tiga) pola pendekatan yaitu (1) pada BWK I, II dan III adalah kawasan yang dipertahankan pengembangannya (2) pada BWK VI dan VII adalah kawasan yang di kendalikan pengembangannya (3) pada BWK IV dan V adalah kawasan di dorong pengembangannya, yang tujuan utamanya adalah pemerataan pemanfaatan ruang mulai dari pusat kota sampai dengan wilayah pinggiran (hiterland) perbatasan, Adapun wilayah yang menjadi area perencanaan ini masuk dalam BWK I, II dan VI dengan rincian sebagai berikut:
|
||||||||||









