Kendarikota.go.id — Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (Disdalduk-KB) melaksanakan kegiatan Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) pada tanggal 3 dan 6 Februari 2020. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesertaan ber-KB dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dan memberikan pemahaman tentang apa yang maksud MKJP dan jenis alat kontrasepsi apa yang dikategorikan MKJP.
Penyuluhan KKBPK ini di hadiri kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD sekaligus kader Pokja sebanyak 30 orang. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (hari) hari di Balai Penyuluh KB setiap Kecamatan yaitu Kec. Wua-Wua, Kec. Mandonga, Kec. Baruga, Kec. Abeli, Kec. Nambo.
Ka.UPT-KB Abeli, Asnawati Daud mengatakan MKJP adalah alat kontrasepsi yang digunakan untuk menunda, menjarangkan kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan dengan jangka panjang meliputi IUD (Intra Uterine Device),Implant (susuk KB) dan kontap (Kontrasepsi mantap) yang lebih efektif dan aman.

“Alat Kontrasepsi Jangka Panjang memiliki banyak manfaat yaitu sangat efektif mencegah kehamilan 99,95%, ekonomis dan praktis, pengembalian kesuburuan cepat setelah pencabutan,dan tidak menggangu produksi ASI,” ujarnya saat memimpin kegiatan tersebut.
Asnawati mengatakan bahwa, ada manfaat lain dengan menggunakan alat kontrasepsi tersebut yaitu tidak menggangu hubungan seksual, tidak memerlukan pemeriksaan organ reproduksi dan mengurangi nyeri haid dan jumlah darah haid.
Selain penyuluhan dalam kegiatan ini, terdapat 2 orang melakukan Tubektomi (Metode Operasi Wanita/ MOW), 2 orang memasangan Alat kontrasepsi (IUD), dan 1 orang memasang implant di Kecamatan Baruga.
Discussion about this post