Rabu, Juni 29, 2022
Kendarikota.go.id
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
No Result
View All Result
Kendarikota.go.id
No Result
View All Result
  • Portal
  • Beranda
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Penghargaan
  • Smart City
  • Event
  • Foto
  • Video
  • Info Covid-19
Home Berita

Pemkot Ajukan Raperda Pembentukan Kecamatan Nambo

by Diskominfo Kendari
12 November 2019
in Berita, Pemerintahan
1k
0
Pemkot Ajukan Raperda Pembentukan Kecamatan Nambo
530
SHARES
1.1k
VIEWS

Kendarikota.go.id – Pemerintah Kota Kendari mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2007 tentang pembentukan Kecamaatan Nambo, sekaligus menyerahkan Raperda tersebut kepada DPRD untuk dibahas.

Pengajuan Raperda tersebut dilaksanakan setelah Kementrian dalam negeri (Kemendagri) belum sepenuhnya menerima Perda Kota Kendari Nomor 2 tahun 2007 yang sudah dibentuk sejak 2017 lalu.

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, menjelaskan alasan belum diterimanya perda Kecamatan Nambo karena masih terdapat kekurangan pada bagian administrasi, sehingga dengan kekurangan yang ada menyebabkan sampai dengan saat ini Kecamaatan Nambo belum mendapatkan kode wilayah administrasi dari Kemendagri.

Dalam proses perjalanannya usai dibentuk dua tahun lalu, Sulkarnain menerangkan bahwa penyelenggara pemerintah kecamatan nambo dalam dua terakhir telah menerima anggaran yang secara langsung memberikan resiko pertanggungjawaban keuangan bagi OPD Kecamaatan Nambo.

“Oleh karena itu untuk mengantisipasi besarnya resiko yang dihadapi oleh Pemkot Kendari perihal operasional OPD Kecamaatan Nambo, maka pemkot Kendari dengan seluruh jajarannya memutuskan untuk melakukan proses akselerasi dan konsultasi kepada pemprov sultra sebagai pembina daerah dan Kemendagri sebagai pembina pemerintah pusat,” ungkapnya, digedung paripurna DPRD Kendari, Senin malam (11/11/2019).

Walikotamenerangkan berdasarkan arahan dari kedua pihak (Pemprov dan Kemendagri) tersebut Pemkot telah melakukan inventarisir dan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

“Hingga pada akhirnya dicapai kesepakatan bahwa OPD Kecamaatan Nambo tidak perlu melakukan pengulangan register atas pembentukan Kecamatan tersebut akan tetapi cukup dilakukan perbaikan administrasi yang masih dianggap kurang pada prosesnya pada tahun 2017 lalu,” tambah Sulkarnain.

Akselerasi perbaikan administrasi yang dimaksud, Kata Sulkarnain, antara lain melengkapi lampiran yang diwajibkan pada Perda perubahan wilayah administrasi Kecamatan Nambo yang dilengkapi dengan titik koordinat yang berbatasan dengan kabupaten Konawe Selatan (Konsel) serta penerbitan ulang persetujuan ulang Pemerintah Provinsi Sultra pembentukan Kecamatan Nambo yang akan dilaksanakan setelah Raperda tersebut dirampungkan dan disetujui oleh DPRD Kota Kendari.

Sehingga dengan menyerahkan Raperda atas perubahan Perda sebelumnya kepada DPRD, Pemkot Kendari berharap agar DPRD segera merampungkan kekurangan yang ada.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kota Kendari, H. Subhan, Menjelaskan setelah menerima secara resmi Raperda atas perubahan Perda nomor 2 tahun 2007, selanjutnya DPRD akan melakukan pembahasan di dewan perda untuk melakukan Revisi sesuai petunjuk Kementrian.

Share285Send
Previous Post

Telkomsel on the mission hadir di Kota Kendari, Wali Kota : Tidak Salah Telkomsel Memilih Kendari

Next Post

Disdukcapil Keliling Kelurahan sosialisasikan GISA dan Capil Go Digital

Related Posts

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Pertama di Indonesia dari Menteri Agraria
Berita

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Pertama di Indonesia dari Menteri Agraria

28 Juni 2022
854
Wali Kota Kendari Sebut MPP Kota Kendari Bakal Diresmikan 17 Agustus Mendatang
Berita

Wali Kota Kendari Sebut MPP Kota Kendari Bakal Diresmikan 17 Agustus Mendatang

28 Juni 2022
832
Wali Kota Kendari Buka Jambore PKK
Berita

Wali Kota Kendari Buka Jambore PKK

28 Juni 2022
835
Next Post
Disdukcapil Keliling Kelurahan sosialisasikan GISA dan Capil Go Digital

Disdukcapil Keliling Kelurahan sosialisasikan GISA dan Capil Go Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Pertama di Indonesia dari Menteri Agraria

Wali Kota Kendari Terima Penghargaan Pertama di Indonesia dari Menteri Agraria

28 Juni 2022
Wali Kota Kendari Sebut MPP Kota Kendari Bakal Diresmikan 17 Agustus Mendatang

Wali Kota Kendari Sebut MPP Kota Kendari Bakal Diresmikan 17 Agustus Mendatang

28 Juni 2022
Wali Kota Kendari Buka Jambore PKK

Wali Kota Kendari Buka Jambore PKK

28 Juni 2022

Terpopuler

  • Pemkot Kendari Ajak Asosiasi Pengembang Perumahan Lengkapi PSU

    Definisi Gratifikasi Dan Dasar Hukumnya

    5996 shares
    Share 2398 Tweet 1499
  • Serentak, Dinkes Kota Kendari Bakal Gelar Vaksinasi Covid-19 Dosis ke Dua

    4216 shares
    Share 1686 Tweet 1054
  • Penerimaan CPNS Kota Kendari tahun 2019, hari ini dimulai

    2511 shares
    Share 1073 Tweet 599
  • Panduan Aplikasi Jari

    1989 shares
    Share 802 Tweet 495
  • 2020 ASN Kota Kendari laporkan kinerjanya secara online

    2332 shares
    Share 1169 Tweet 485




    Kendarikota.go.id

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Navigate Site

    • About
    • Privacy & Policy
    • Contact Us

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Portal
    • Beranda
    • Berita
    • Pemerintahan
    • Penghargaan
    • Smart City
    • Event
    • Foto
    • Video
    • Info Covid-19

    Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari © 2021

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In